Produk


Solusi


Blog


Hubungi Kami


Jadwalkan Demo

Hak-Hak dan Kewajiban Karyawan yang Perlu Anda Tahu

Apa saja hak-hak dan kewajiban karyawan yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan? Mengetahui hal ini membantu Anda mendapatkan porsi yang sesuai dalam bekerja.

Jadi, pekerjaan tidak akan terasa terbebani karena Anda sudah bekerja sesuai standar aturan yang ada. Ketenagakerjaan diatur dalam UU Nomor 13 tahun 2003. Tidak hanya untuk karyawan, undang-undang ini juga mengatur mengenai hak-hak dan kewajiban bagi para pengusaha.

Oleh sebab itu, aturan ini membantu menciptakan keadilan bagi semua. Pengusaha mendapatkan hak dan menjalankan kewajibannya, begitu juga dengan para karyawannya.

Sebenarnya, apa saja hak-hak karyawan menurut UU Nomor 13 tahun 2003? Di antaranya adalah sebagai berikut

  • Setiap tenaga kerja berhak untuk memperoleh, meningkatkan, dan mengembangkan kompetensi kerja sesuai dengan bakat, minat, serta kemampuannya melalui pelatihan kerja.
  • Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja. Imbalan ini dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan.
  • Setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan, serta perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama.
  • Setiap tenaga kerja mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memilih, mendapatkan, atau pindah pekerjaan dan memperoleh penghasilan yang layak di dalam atau di luar negeri.
  • Hak kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi
  • Hak untuk cuti atau istirahat panjang dalam jangka waktu yang sudah ditentukan
  • Hak membentuk dan menjadi anggota serikat pekerja/buruh
  • Uang penggantian hak apabila dilakukan pemutusan hubungan kerja sesuai aturan yang berlaku
  • Hak atas manfaat pensiun
  • Hak mendapatkan pekerjaan dan memiliki penghidupan yang layak

Sementara itu, kewajiban yang harus dijalankan bisa dibilang cukup sederhana. Oleh sebab itu, sebagai pekerja, sudah seharusnya bisa menjalankan semua kewajiban dengan baik. Umumnya, Anda baru bisa mendapatkan hak-hak yang ada setelah kewajiban dilakukan. Misalnya, seperti hak atas upah atau imbalan.

  • Menaati perjanjian kerja
  • Menjaga citra perusahaan
  • Menjaga kerahasiaan perusahaan
  • Mengikuti tata tertib perusahaan
  • Menyelesaikan pekerjaan atau tanggung jawab dengan baik

Kesimpulannya, perusahaan yang baik akan menjalankan kewajibannya secara baik pula. Jadi, para pekerja bisa mendapatkan hak-haknya secara penuh berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Dalam perundang-undangan, terdapat aturan yang jelas bagaimana seharusnya karyawan dan perusahaan saling memenuhi hak serta kewajiban masing-masing. Menaati aturan perundang-undangan bisa menjadi salah satu tips untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman bagi semua. Produktivitas kerja pun bisa ditingkatkan sehingga berdampak positif bagi pertumbuhan bisnis.

Artikel Lainnya

Ayo tingkatkan kinerja karyawan dengan tools yang tepat

diskusikan tantangan perusahaan anda